PENGUMUMAN HASIL PPDB ONLINE SMP NEGERI 1 MADANG SUKU II TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Calon Peserta Didik Hasil PPDB Online wajib melakukan Daftar Ulang dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
untuk diverifikasi oleh Satuan Pendidikan sesuai
ketentuan yang berlaku. Bagi Calon Peserta Didik yang tidak melakukan Daftar Ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.
Dalam melakukan Daftar Ulang dan atau
Verifikasi Dokumen yang dilakukan di Satuan Pendidikan wajib mengikuti
Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 serta mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.
Adapun kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat melakukan Daftar Ulang adalah sebagai berikut:
1.
Fotocopy SKHU Sementara yang telah dilegalisir sebanyak 2
lembar
2.
Map Business File sebanyak 2 Buah
a.
Laki-laki warna merah
b.
Perempuan warna biru
3.
Format F8 harus dibawa waktu melapor/Daftar Ulang
4.
Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua sebanyak 2
lembar
5.
Menyerahkan Surat Pernyataan Orang Tua bermaterai
Rp.6000,- yang sudah disiapkan oleh panitia
6.
Menyerahkan Surat Pernyataan Siswa bermaterai Rp.6000,-
yang sudah disiapkan oleh panitia
7.
Seragam dapat ditanyakan langsung ke pengurus koperasi
Untuk Pengumuman Hasil PPDB Online beserta Jadwal Daftar Ulang di SMP Negeri 1 Madang Suku II, silahkan klik link dibawah ini:
atau
No comments